Pinjaman Online OJK, Pilih yang Dapat Dipercaya dan Dilindungi Hukum! Solusi Kebutuhan Mendesak Jelang Lebaran

- 8 April 2022, 20:09 WIB
Pinjaman Online OJK, Pilih yang Dapat Dipercaya dan Dilindungi Hukum! Solusi Kebutuhan Mendesak Jelang Lebaran
Pinjaman Online OJK, Pilih yang Dapat Dipercaya dan Dilindungi Hukum! Solusi Kebutuhan Mendesak Jelang Lebaran /Maria Nofianti | PORTAL PURWOKERTO

PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online OJK, pilihlah yang dapat dipercaya dan dilindungi secara hukum agar keamanan debitur terjamin.

Memilih pinjaman online OJK bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan, karena OJK selalu melakukan update dan memperbarui data setiap tahunnya.

Pinjaman online OJK terbaru yang diupdate adalah sebanyak 102 pinjaman online OJK pada Maret 2022.

Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Bunga Rendah Berizin OJK, Tidak Melakukan Teror Jika Telat Membayar?

Dari tahun lalu, pinjaman online berkurang 1 dari yang semula 103 menjadi 102, pinjaman online yang dicoret dari daftar OJK pada Maret 2022 adalah Uang Teman.

Jadi jika tahun lalu diantara kalian ada yang mengambil pinjaman online dari Uang Teman, maka untuk tahun ini Uang Teman sudah tidak masuk lagi pinjaman online OJK ya.

Hal tersebut juga sudah diumumkan melaluimlaman resmi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK saat melakukan update pinjaman online OJK.

Baca Juga: Inilah Pinjaman Online Bunga Rendah yang Memberikan Penawaran Bersaing, Pasti TERDAFTAR OJK dan Resmi!

Dijelaskan dalam laman OJK bahwa pinjaman online atau biasa disebut Fintech Lending atau P2P Lending adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah