Data hasil pencarian akan ditampilkan setelah sistem mencari data yang sesuai dengan data DTKS. Data berupa alamat penerima, periode bansos, serta identitas penerima bansos.
Baca Juga: Ada yang Tak Dapat Bansos PKH? Cek PKH Tahap 2 dan Daftar Nama Penerima PKH 2022 Disini
Lalu bagaimana kriteria yang bisa mendapatkan bantuan dana dari PKH? Berikut ini adalah kriteria yang bisa mendapatkan dana tunai dari PKH:
1. Ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun dengan maksimal dua kali kehamilan
2. Anak usia dini usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta per tahun maksimal 2 anak
3. Anak SD dan sederajat sebesar Rp900 ribu per tahun
4. Anak SMP dan sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun
5. Anak SMA dan sederajat sebesar Rp2 juta per tahun
6. Disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta per tahun maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental