Cek PKH Tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria yang Bisa Dapatkan Bantuannya!

- 18 April 2022, 14:32 WIB
Cek PKH Tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria yang Bisa Dapatkan Bantuannya!
Cek PKH Tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria yang Bisa Dapatkan Bantuannya! /Kemensos

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara cek PKH tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id dan ini adalah kriteria yang bisa mendapatkan bantuan PKH.

Bagaimana cek PKH tahap 2 yang sedianya mulai dicairkan pada bulan April 2022? Anda bisa lihat caranya di artikel ini.

Bansos PKH adalah salah satu bansos yang tetap disalurkan pada masa pandemi tahun 2022 ini.

Penyaluran bansos dari Kemensos untuk keluarga miskin ini dilakukan dalam 4 tahapan.

Baca Juga: KAPAN CAIR? Pengumuman PKH Hari ini 2022 Sangat Ditunggu! Cek DISINI Cara Mengetahui Status Pencairannya

Di bulan April ini adalah penyaluran bansos PKH pada tahap 2. Para penerima manfaat bisa melakukan cek PKH tahap 2 secara online tanpa harus keluar rumah.

Pengecekan PKH tahap 2 bisa melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kemensos yaitu di cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mengakses laman ini bisa melalui laptop maupun hape yang sudah terhubung dengan internet.

Keluarga Penerima Manfaat bisa menyiapkan KTP dulu agar saat melakukan cek PKH tahap 2 lancar.

Baca Juga: Tips Ajukan Pinjaman Online Resmi Bunga Rendah Cepat Disetujui, Jangan Lupakan Hal Satu Ini!

Berikut ini adalah cara cek daftar penerima PKH tahap 2 secara online:

- Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id di browser hape maupun laptop

- Masukkan data Provinsi

- Masukkan data Kabupaten/Kota

- Masukkan data Kecamatan

- Masukkan data Kelurahan/Desa

- Masukkan nama Keluarga Penerima Manfaat sesuai dengan KTP

- Masukkan huruf kode yang terlihat di kolom yang tersedia, jika huruf kode tidak terlihat jelas atau ingin huruf kode baru maka klik ikon refresh

- Terakhir klik tombol Cari Data

Data hasil pencarian akan ditampilkan setelah sistem mencari data yang sesuai dengan data DTKS. Data berupa alamat penerima, periode bansos, serta identitas penerima bansos.

Baca Juga: Ada yang Tak Dapat Bansos PKH? Cek PKH Tahap 2 dan Daftar Nama Penerima PKH 2022 Disini

Lalu bagaimana kriteria yang bisa mendapatkan bantuan dana dari PKH? Berikut ini adalah kriteria yang bisa mendapatkan dana tunai dari PKH:

1. Ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun dengan maksimal dua kali kehamilan

2. Anak usia dini usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta per tahun maksimal 2 anak

3. Anak SD dan sederajat sebesar Rp900 ribu per tahun

4. Anak SMP dan sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun

5. Anak SMA dan sederajat sebesar Rp2 juta per tahun

Baca Juga: 6 Syarat Lolos Prakerja Gelombang 27, Banyak Gagal di Nomer 5! Begini Cara Daftar Prakerja Gelombang 27

6. Disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta per tahun maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

7. Lansia usia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Demikian informasi cara cek PKH tahap 2 serta kriteria yang bisa mendapatkan dana bantuan PKH.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah