Apa Itu KLJ? Kepanjangan KLJ, KJMU, PBI, dan KPDJ dan Begini Cara Dapat Bansos KLJ 2022

- 10 Mei 2022, 09:51 WIB
Apa Itu KLJ dan Kepanjangan KLJ, KJMU, PBI, dan KPDJ, Begini Cara Dapat Bantuan KLJ 2022.*/Unsplash
Apa Itu KLJ dan Kepanjangan KLJ, KJMU, PBI, dan KPDJ, Begini Cara Dapat Bantuan KLJ 2022.*/Unsplash /

Baca Juga: PKH Mei 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa Saja? Cek Pakai KTP di Link Resmi Kemensos Ini

Bagaimana cara mendaftar KLJ atau Kartu Lansia Jakarta? Simak dulu kriteria penerima bantuan ini.

Adalah mereka berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta serta tidak memiliki penghasilan tetap dan mereka yang terlantar secara psikis dan sosial atau telah menderita penyakit menahun, berdasarkan laman Smart City tersebut.

Penerima KLJ merupakan merupakan penduduk DKI Jakarta yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Apabila ada lansia yang memenuhi syarat sebagai penerima KLJ namun datanya tidak terdaftar dalam BDT, dapat mengunjungi kelurahan setempat agar dilakukan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri atau MPM.

Baca Juga: 4 Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK 2022, Yang Juga Menawarkan Sistem Bayar Bulanan Tenor 12 Bulan, Simak di Sini

Calon penerima akan didata dan diusulkan masuk dalam BDT oleh petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial.

Demikian terkait kepanjangan KLJ dan cara mendapatkan bantuan tersebut serta kepanjangan bantuan lainnya.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah