Denda Telat Bayar Paylater Berapa? 5 Rekomendasi Paylater Terpercaya, Ada Akulaku, Shopee dan GoPay

- 19 Mei 2022, 13:36 WIB
Denda Telat Bayar Paylater Berapa? 5 Rekomendasi Paylater Terpercaya, Ada Akulaku, Shopee dan GoPay
Denda Telat Bayar Paylater Berapa? 5 Rekomendasi Paylater Terpercaya, Ada Akulaku, Shopee dan GoPay /Pexels/Nataliyavaitkovich/

 

PORTAL PURWOKERTO – Denda telat bayar paylater berapa? Simak 5 rekomendasi paylater terpercaya, ada Akulaku, Shopee dan GoPay.

Paylater menjadi pilihan masyarakat dalam berbelanja online. Anda perlu mengetahui denda keterlambatan bayar paylater, seperti Akulaku, Shopee dan GoPay.

Paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang pada platform ecommerce yang wajib dilunasi saat jangka waktu pembayarannya datang.

Penggunaan paylater perlu dilakukan dengan pijak. Anda perlu membatasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Pilihan Pinjaman Online Bunga Rendah Resmi dan Terdaftar di OJK

Pahami betul kontrak perjanjian paylater yang Anda gunakan. Pastikan layanan paylater yang diberikan bekerja sama atau beroperasi di bawah pengawasan OJK.

Pastikan Anda melunasi cicilan paylater tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan paylater.

Simak informasi denda keterlambatan 5 paylater yang dirangkum Portal Purwokerto dari berbagai sumber pada Kamis, 19 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x