3. Tercatat memilki e-ktp Provinsi Riau
4. Memiliki usaha mikro
5. Bukan ASN, TNI, anggota kepolisian, pegawai BUMN maupun BUMD
6. Tidak sedang menerima KUR
7. Belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan.
Data yang telah didaftarkan pada link mataumkm riau go id tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tiga dinas terkait sebelum dimasukkan dalam SK Gubernur terkait daftar penerima BPUM Riau 2022.
Yakni verifikasi NIK dan data diri lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Verifikasi Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Riau tentang bantuan sejenis APBN dan APBD yang mungkin diterima di tahun sebelumnya serta pengecekan terdaftar anggota TNI/Polri.
Baca Juga: SELAMAT! BPUM Riau 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek dan Mendapatkannya, Jangan Lupa Bawa Berkas Ini