Catatan Pinjaman Anda Terlanjur Buruk di BI Checking atau SLIK? Simak 3 Cara Memperbaiki Skor Kredit di Sini

- 12 Juli 2022, 17:42 WIB
Catatan Pinjaman Anda Terlanjur Buruk di BI Checking atau SLIK? Simak 3 Cara Memperbaiki Skor Kredit di Sini
Catatan Pinjaman Anda Terlanjur Buruk di BI Checking atau SLIK? Simak 3 Cara Memperbaiki Skor Kredit di Sini /Tangkap layar konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

PORTAL PURWOKERTO - Skor kredit atau histori catatan pinjaman menjadi salah satu hal penting yang digunakan oleh pihak perbankan atau pinjol dalam pertimbangan persetujuan kredit yang diajukan.

Jika histori catatan pinjaman atau skor kredit Anda di BI Checking atau SLIK bagus, maka besar kemungkinannya pengajuan Anda disetujui, begitu juga sebaliknya.

Ada beberapa hal yang mempengaruhi skor kredit Anda menjadi buruk, di antaranya adalah keterlambatan pembayaran angsuran, tunggakan angsuran pinjaman yang menumpuk, hingga penggunaan kartu kredit melebihi batas dari limit yang telah ditentukan.

Bagi Anda yang saat ini mempunyai rencana untuk mengajukan pinjaman dan penasaran dengan status dari skor kredit Anda di BI Checking atau SLIK OJK.

Baca Juga: Para Pedagang Wajib Tahu, CARA Pengajuan KUR BRI 2022 Sendiri dan Langsung! Siapkan Berkas dan KLIK Link INI

Informasi seputar cara cek skor kredit di BI Checking atau SLIK OJK, dan cara memperbaiki skor kredit yang buruk, dapat Anda simak dalam artikel ini.

Seperti yang diketahui bersama, skor kredit sendiri merupakan sistem penilaian kredit atau pinjaman yang dilakukan oleh Lembaga Pengelola Informasi Kredit (LPIP) kepada nasabah untuk memberikan kemudahan bagi bank atau pihak pemberi jasa kredit atau pinjaman lainnya dalam menyeleksi kemampuan calon nasabah dalam melakukan pelunasan pinjaman yang diberikan.

Perhitungan skor kredit tersebut menggunakan data pinjaman atau kredit yang bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Jika Anda sudah terbiasa dengan pinjaman, tentunya Anda sudah tidak asing dengan istilah BI Checking. Semenjak 2018, istilah BI Checking tersebut sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah