KUR BNI yang akan digelontorkan pada 2022, jumlahnya mencapai Rp38 triliun atau naik 22,7 persen dari alokasi tahun lalu sebesar Rp30,95 triliun.
Dilansir Portal Purwokerto dari laman eform.bni.co.id pada Jumat, 1 Juli 2022, KUR BNI terbagi menjadi dua produk.
Produk KUR BNI adalah KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Perbedaan keduanya pada besaran maksimum kredit yang diberikan bank.
Nominal maksimal pinjaman KUR BNI 2022 adalah Rp25 juta. Sementara KUR BNI 2022 maksimal bisa mengajukan pinjaman Rp500 juta.
Syarat Pemohon KUR BNI tahun 2022 adalah:
- individu/perseorangan atau Badan Usaha (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
- anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI)
- TKI yang purna dari bekerja di luar negeri