Dari SID ini, informasi di mana setiap nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor berdasarkan catatan kreditnya.
Adapun penentuan skor kredit sendiri dapat dilihat dari catatan kolektibilitas calon debitur (pengambil kredit) yakni dihitung dari 1-5.
Pemutihan BI Checking
1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi.
Pemutihan BI checking ini harus dilakukan agar Anda bisa kembali melakukan pinjaman kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya.
2. Pantau BI Checking
Apabila tunggakan cicilan kredit atau utang sudah dilunasi, langkah pemutihan BI checking berikutnya adalah memantau BI Checking Anda dan memperhatikan apakah skor mengalami perubahan.
3. Membuat Surat Klarifikasi
Langkah pemutihan BI checking selanjutnya adalah dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank dimana Anda mengajukan kredit.