2. Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir serta Slip Gaji.
3. Fotokopi buku tabungan BRI.
4. Pas foto suami / istri (bagi yang sudah menikah).
5. Surat rekomendasi dari atasan debitur.
6. Form permohonan pengajuan pinjaman.
Apabila debitur mutasi kerja ke daerah lain, tidak diharuskan melakukan pelunasan pinjaman,
Baca Juga: Mudah dan Berguna, Pinjaman BCA dan BRIGuna, Tanpa Agunan Tinggal Cocokkan dengan Kebutuhan
Lalu apakah permohonan BRIGuna bisa mendapatkan Asuransi Jiwa?
Layanan ini memiliki perlindungan Asuransi Jiwa tanpa medical check up sampai dengan Rp500 juta.
Gunanya apabila debitur meninggal dunia, maka pinjaman akan dicover oleh asuransi. Ada satu keuntungan yang perlu diketahui.