PORTAL PURWOKERTO – Daftar 100 pinjol ilegal yang diblokir SWI. Pinjol atau pinjaman online lewat WA jelas abal-abal.
Jangan mudah percaya denga pinjaman online yang memberikan penawaran melalui Whatsapp (WA).
Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir 100 entitas pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.
Pemblokiran pinjol ilegal ini dibarengi dengan temuan investasi bodong tanpa ijin dengan beragam modus.
Ada yang melakukan money game, melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa ijin hingga memperdagangkan aset kripto juga tanpa ijin.
Nekat memang entitas pinjol ilegal dan investasi tanpa ijin. Masyarakat yang kurang jeli bisa saja menjadi korban.
Pemblokiran ini dilakukan SWI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Berikut daftar 100 pinjol ilegal yang diblokir SWI dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca Juga: 6 Pinjol Limit Besar Tenor Panjang Hanya Butuh Syarat Ini Saja Bisa Langsung Cair Masuk Rekening