PORTAL PURWOKERTO – Simak cara cek legalitas perusahaan pinjaman online dan cara melaporkan pinjol ilegal yang bisa Anda lakukan dengan mudah di rumah.
Penyedia jasa pinjaman online yang tidak terdaftar sebagai pinjol resmi OJK 2022 atau pinjol ilegal kerap melakukan pengancaman terhadap nasabahnya dengan cara menyebarkan data yang bersangkutan ke publik.
Menyikapi hal tersebut di atas, Anda bisa melalukan pelaopran terhadap pinjol ilegal ke instansi-instansi terkait.
Namun sayangnya, tidak semua masyarakat mengetahui kemana mereka harus melapor dan bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal tersebut.
Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai cara cek legalitas perusahaan pinjaman online yang bisa dilakukan untuk mengetahui status pinjol apakah termasuk pinjol legal ataupun pinjol ilegal.
Selain itu juga dibahas mengenai cara melaporkan pinjol ilegal ke instansi-instansi terkait untuk segera dapat ditindaklanjuti.
Beberapa tahun terakhir, fenomena pinjaman online atau pinjol ilegal semakin merajalela di sejumlah kota besar.
Sebagian besar masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal melaporkan hal terkait dengan bunga tinggi dan juga cara penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal yang sering kali berupa ancaman.