Daftar 100 Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Temuan Terbaru Satgas Waspada Investasi Per 29 Juli 2022

- 11 Agustus 2022, 14:07 WIB
Daftar 100 Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Temuan Terbaru Satgas Waspada Investasi Per 29 Juli 2022
Daftar 100 Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Temuan Terbaru Satgas Waspada Investasi Per 29 Juli 2022 /OJK /

PORTAL PURWOKERTO – Berikut daftar 100 pinjol ilegal tidak usah dibayar, temuan Satgas Waspada Investasi per 29 Juli 2022 terkait pinjaman online tidak berijin.

Pada bulan Juni 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 100 pinjaman online yang menjalankan pinjol ilegal.

Atas temuan terbarunya tersebut, jumlah total pinjol ilegal yang sudah ditutup sejak tahun 2018 hingga 2022, 4.089 entitas pinjol ilegal.

Patroli siber dan pemblokiran harian juga terus dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi bersama dengan Kemenkominfo untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku pinjaman online abal-abal atau pinjol ilegal.

Baca Juga: Cek DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah 2022, Berikut 10 Pinjol Legal yang Diawasi Oleh OJK

Meskipun jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup mencapai ribuan, praktik pinjaman online yang tidak memiliki izin operasional resmi sebagai pinjol legal tetap marak di tengah masyarakat.

Satgas Waspada Investasi juga mendorong penegakan hukum terhadap para penyedia jasa pinjaman online yang tidak terdaftar atau pinjol ilegal, disamping terus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi pinjol ilegal agar tidak diakses oleh masyarakat.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban.

Jika Anda menerima penawaran dari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, Anda dapat melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x