Butuh Uang MENDESAK? Ini 7 Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK dari 102 Daftar Pinjol Legal Berizin

- 11 Agustus 2022, 16:20 WIB
Butuh Uang MENDESAK? Ini 7 Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK dari 102 Daftar Pinjol Legal Berizin
Butuh Uang MENDESAK? Ini 7 Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK dari 102 Daftar Pinjol Legal Berizin /Pexels/Andrea Piacquadio

PORTAL PURWOKERTO - Butuh uang mendesak? Berikut 7 pinjaman online resmi terdaftar OJK dari 102 daftar pinjol legal berizin. 

Memang mudah menemukan pinjaman uang saat ini, namun tetap memilih pinjaman online resmi agar tak terjadi masalah baru di kemudian hari. 

Karena kemudahan pinjaman online saat ini, maka kadang ada masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal yang tak berizin resmi OJK. 

Baca Juga: BROSUR KUR BRI 2022 Khusus Pelaku UMKM? Simak Cara Ambil Pinjaman Kredit Usaha Rakyat di Bank BRI

Izin resmi dari OJK memang dipertanyakan saat ini untuk pinjaman online resmi pasti Terdaftar di OJK, karena sebagai salah satu lembaga pengawasan perusahaan keuangan di Indonesia. 

Sehingga konsumen pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK lebih terjamin keamanannya sebagai debitur. 

Perusahaan keuangan atau pinjaman online resmi yang berada dalam naungan OJK juga menerapkan peraturan dan etika keuangan sesuai peraturan OJK. 

Baca Juga: Selain OK Bank, UKU Pinjaman Online, Ini 7 Pinjaman Online Cepat Cair yang Ramah dan Resmi OJK!

Jadi jangan mudah tergoda dan tetap jeli memilih pinjaman online, pastikan untuk memilih pinjaman online resmi. 

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x