LENGKAP! Ini Spesimen Uang Baru 2022 Ada 7 Uang Kertas Baru yang Dikeluarkan Tahun Ini

- 18 Agustus 2022, 12:44 WIB
LENGKAP! Ini Spesimen Uang Baru 2022 Ada 7 Uang Kertas Baru yang DIkeluarkan Tahun Ini
LENGKAP! Ini Spesimen Uang Baru 2022 Ada 7 Uang Kertas Baru yang DIkeluarkan Tahun Ini /pintar.bi.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Spesimen uang baru 2022 telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia hari ini Kamis, 18 Agustus 2022.

Ada tujuh pecahan uang kertas rupiah tahun emisi (TE) 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Spesimen uang baru 2022 tersebut terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Baca Juga: SIMAK! Ini Syarat Pengajuan KUR BRI 2022 yang Wajib Dipahami Pelaku Usaha! Tinggal Nunggu Survey dan Pencairan

Pecahan rupiah TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Namun ada yang berbeda dari pecahan tahun 2016, yaitu di bagian logo BI.

Di bagian belakang tetap dipertahankan tema kebudayaan Indonesia  seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

Menurut Erwin Haryono dari Departemen Komunikasi BI, ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022.

Baca Juga: Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Bisa Ajukan Lewat Aplikasi BRIMO, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Gampang Banget

Aspek tersebut adalah:

1. Memiliki desain warna yang lebih tajam

2. Menggunakan unsur pengaman yang lebih andal

3. Keuntungan ketahanan bahan uang yang lebih baik tidak cepat rusak.

Baca Juga: AMANAH, 7 Pinjaman Online Syariah Resmi Legal Terdaftar di OJK! Solusi Masalah Keuangan Anti RIBA Tanpa Ribet

"Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan," tulis Iwan dalam laman news release BI 18 Agustus 2022.

Dengan adanya aspek di atas dankualitas terbaru yang dimiliki uang kertas tahun emisi 2022 diharapkan membuat Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya.

Ini tentu menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: PINJAMAN Online Resmi OJK 2022, Bunga Rendah Tenor Panjang, Limit Besar hingga Rp2 Miliar

Berikut adalah spesimen uang baru 2022 

Pecahan uang baru Rp1.000.
Pecahan uang baru Rp1.000.

Pecahan uang baru Rp2.000.
Pecahan uang baru Rp2.000.

Baca Juga: MUDAH! Ini Cara Ajukan Pinjaman BCA Online Lewat BCA Mobile Bisa Kredit Sepeda Motor Lho!

Pecahan uang baru Rp5.000.
Pecahan uang baru Rp5.000.

Pecahan uang baru Rp10.000.
Pecahan uang baru Rp10.000.

Pecahan uang baru Rp20.000.
Pecahan uang baru Rp20.000.

Baca Juga: Kredit Tanpa Agunan di BRI, BNI dan Mandiri untuk Biaya Pendidikan atau Biaya Nikah? Cek Syarat Tenor 15 Tahun

Pecahan uang baru Rp50.000.
Pecahan uang baru Rp50.000.

Pecahan uang baru Rp100.000.
Pecahan uang baru Rp100.000.

Meskipun telah dikeluarkan uang kertas baru tahun 2022 ini, namun seluruh uang kertas yang pernah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku.

Apabila masyarakat hendak melakukan penukaran uang kertas menjadi uang baru maka dapat melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Baca Juga: KPR BRI 2022, INI Syarat dan Rincian Biaya yang Harus Dikeluarkan Apabila Ingin Punya Hunian Idaman

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR juga dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Spesimen uang baru 2022 yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia hari ini memperlihatkan beberapa perbedaan dari tahun 2016 dengan warna yang lebih cerah dan menarik.***

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x