100 Pinjol Ilegal Terbaru, Lagi-lagi Catut Nama Pinjol OJK 2022, Waspada!

- 23 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi 100 Pinjol Ilegal Terbaru, Lagi-lagi Catut Nama Pinjol OJK 2022, Waspada!
Ilustrasi 100 Pinjol Ilegal Terbaru, Lagi-lagi Catut Nama Pinjol OJK 2022, Waspada! /Pixabay/EkoAnug

PORTAL PURWOKERTO - Setidaknya ada 100 pinjol ilegal yang kembali diberantas oleh Satgas Waspada Investasi pada pertengahan tahun 2022 ini.

100 pinjol ilegal ini menambah daftar panjang kehadiran pinjaman online yang meresahkan mssyarakat yang telah ditutup sejak tahun 2018 menjadi 4.089 entitas berbahaya.

Semakin pintar, pelaku pinjol ilegal mencatut nama-nama dari pinjol legal OJK dengan sedikit perubahan.

Baca Juga: TERBARU! 100 Pinjol Ilegal, 5 Money Game, 1 Forex Robot Trading, dan 3 Perdagangan Aset Kripto Ilegal!

Masyarakat yang tidak waspada dapat terjerat dengan pinjol ilegal tersebut dan berisiko untuk mendapatkan intimidasi.

Sebut saja penggunaan kata DANA, KILAT, PINJAM, CASH, EASY, DOMPET, UANG, adalah nama-nama yang biasa dicatut oleh pinjol ilegal. 

Apabila menemukan penawaran melakukan peminjaman uang melalui media sosial seperti sms atau WA ke nomor pribadi, dapat dipastikan bahwa hal tersebut merupakan tindakan ilegal.

Baca Juga: Pinjaman Online AKULAKU Langsung Cair Rp15 Juta? Cek 7 Pinjol OJK Akses Mudah 24 Jam

Selain merupakan pinjol ilegal, beberapa entitas yang ditutup kali ini merupakan bagian dari pinjol ilegal yang telah ditutup sebelumnya. Misalnya Dompet Excellent yang dahulu dikenal dengan nama Pundi Murni.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah