2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Ada dua cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 untuk para pekerjaa yakni melalui link kemenaker go.id atau melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:
Cara Cek Status Penerima BLT
Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui link kemenaker.go.id: