- Warga Negara Indonesia
- Merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Mempunyai gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta dan jika bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, anggota TNI maupun Polri
Baca Juga: Penerima BSU Tahap 2 Pastikan Telah Aktivasi Ini, Jangan Sampai Tidak Lolos!
- Tidak menerima program bantuan sosiaal lainnya dari pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja, BPUM
Cek status penerima BSU 2022 di bsu bpjsketenagakerjaan go id
1. Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll layar ke bawah untuk menemukan kotak dialog "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"