5. Jika data yang Anda masukan benar, maka akan muncul notifikasi:
"Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Melansir dari laman kemnaker.go.id ini adalah lima syarat penerima BSU 2022 tahap 2 yang wajib dipenuhi.
- Warga Negara Indonesia
- Merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Mempunyai gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta dan jika bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
Baca Juga: Login bsu bpjsketenagakerjaan go id 2022 Pakai NIK, Dapatkan BLT Subsidi Gaji Jika Dapat Tanda Ini
- Bukan PNS, anggota TNI maupun Polri
- Tidak menerima program bantuan sosiaal lainnya dari pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja, BPUM.