Ini Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar yang Mudah dan Aman

- 30 September 2022, 14:38 WIB
Ini Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar yang Mudah dan Aman
Ini Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar yang Mudah dan Aman /Priscilla Du Preez/Unsplash

Baca Juga: 4 Pinjol Resmi OJK 2022 Cepat Cair Tenor Panjang yang Memiliki Limit Besar dan Bunga Kecil

Pasalnya, hal ini akan menilbulkan masalah gali lubang tutup lubang dan bahkan bisa jadi peminjam terlilit masalah dengan lebih dari satu pinjol.

Peminjam juga tidak disarankan untuk meminjam dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Pasalnya, bunga pinjol ilegal biasanya jauh lebih besar dan mereka memiliki cara-cara intimidasi yang melanggar hukum untuk memaksa peminjam membayang utang.

Peminjam harus memahami terlebih dahulu resiko yang didapatkan apabila termasuk gagal bayar alias galbay.

Baca Juga: Apa Itu Bank Himbara? Berikut Ini Daftar Bank yang Termasuk dalam Bank Himbara, BSU 2022 Cair Lewat Bank Ini

1. Nama peminjam akan masuk ke daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan. 

Apabila di kemudian hari hendak meminjam dari pinjol OJK maka peminjam akan kesulitan mendapatkan approval atau persetujuan pinjaman karena telah masuk daftar SLIK.

2. Kesulitan mengakses Kredit dan Pinjaman

Nama yang telah masuk ke dalam daftar SLIK akan membuat lembaga keuangan tidak percaya dengan rekam jejak peminjam sebelumnya. 

Baik di pinjol maupun bank, meminjam dana dari lembaga keuangan tersebut akan sulit apabila peminjam pernah gagal bayar.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x