Ini Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar yang Mudah dan Aman

- 30 September 2022, 14:38 WIB
Ini Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar yang Mudah dan Aman
Ini Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar yang Mudah dan Aman /Priscilla Du Preez/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Simak cara hapus data pinjol gagal bayar yang benar. Pinjol alias pinjaman online adalah produk peminjaman dana yang bisa didapatkan oleh masyarakat secara bebas.

Sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman dana melalui pinjol, sebaiknya peminjam melakukan simulasi terlebih dahulu apakah pinjaman tersebut dapat dibayar tepat waktu atau tidak.

Untuk menghindari resiko gagal bayar, sebaiknya peminjam memilih tenor paling panjang danjuga jumlah pinjaman yang tidak terlalu banyak alias sesuai dengan kebutuhan.

Bagaimana apabila pinjaman online tersebut tidak dapat dibayar tepat waktu alias gagal bayar?

Baca Juga: CEK! Daftar Pinjol Legal OJK 2022 Terbaru Bulan INI yang Aman

Apabila mengalami kondisi gagal bayar seperti ini, biasanya peminjam akan harus membayar bunga pinjol harian yang sangat besar.

Untuk menghindari hal ini, ada baiknya peminjam menghubungi pihak penyedia pinjol untuk meminta keringanan pinjaman. 

Beberapa penyedia layanan pinjaman online dapat memberikan solusi apabila peminjam memiliki itikad baik dalam melunasi namun belum dapat sesperti yang ditentukan.

Apabila belum dapat melunasi utang pinjol, jangan pernah meminjam dari pinjol lain untuk menutup utang dari pinjol sebelumnya.

Baca Juga: 4 Pinjol Resmi OJK 2022 Cepat Cair Tenor Panjang yang Memiliki Limit Besar dan Bunga Kecil

Pasalnya, hal ini akan menilbulkan masalah gali lubang tutup lubang dan bahkan bisa jadi peminjam terlilit masalah dengan lebih dari satu pinjol.

Peminjam juga tidak disarankan untuk meminjam dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Pasalnya, bunga pinjol ilegal biasanya jauh lebih besar dan mereka memiliki cara-cara intimidasi yang melanggar hukum untuk memaksa peminjam membayang utang.

Peminjam harus memahami terlebih dahulu resiko yang didapatkan apabila termasuk gagal bayar alias galbay.

Baca Juga: Apa Itu Bank Himbara? Berikut Ini Daftar Bank yang Termasuk dalam Bank Himbara, BSU 2022 Cair Lewat Bank Ini

1. Nama peminjam akan masuk ke daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan. 

Apabila di kemudian hari hendak meminjam dari pinjol OJK maka peminjam akan kesulitan mendapatkan approval atau persetujuan pinjaman karena telah masuk daftar SLIK.

2. Kesulitan mengakses Kredit dan Pinjaman

Nama yang telah masuk ke dalam daftar SLIK akan membuat lembaga keuangan tidak percaya dengan rekam jejak peminjam sebelumnya. 

Baik di pinjol maupun bank, meminjam dana dari lembaga keuangan tersebut akan sulit apabila peminjam pernah gagal bayar.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab BSU Ketenagakerjaan Tidak Cair, Cek Dulu Sebelum Pergi Ke Bank

 

3. Tagihan makin membengkak

Bila sulit untuk melunasi tagihan pinjol, maka akan ada bunga harian yang harus dibayarkan. 

Bunga harian ini cukup besar sehingga membuat utang Anda di pinjol tersebut akan membengkak dan semakin menjadi beban.

Lalu, apa yang harus dilakukan apabila peminjam mengalami gagal bayar? Ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan.

1. Kontak pinjol dan ceritakan masalah yang peminjam alami dalam melunasi utang

Baca Juga: Hari TERAKHIR, Cara Top Up Gopay dan OVO Pakai BTN Mobile Banking, Isi Saldo Tambah Cuan

2. Mintalah untuk merestrukturisasi utang dan meminta keringanan dalam pembayaran utang

3. Lakukan pengiritan pada pengeluaran peminjam sehingga utang dapat dibayar.

4. Apabila tidak dapat membayar, peminjam dapat menghubungi orang terdekat untuk meminjam tanpa bunga. Dengan catatan alasan yg diberikan valid seperti sakit, terkena musibah, dsb.

5. Lunasi hingga tuntas semua tagihan utang pinjaman tanpa ada yang tersisa

6. Cek apakah di aplikasi masih terlihat data utang peminjam. Pastikan data utang sudah lunas semua.

7. Jangan lupa melakukan screen capture yang menandakan semua utang telah lunas.

Baca Juga: SIMAK INI Tabel Angsuran KUR BRI 2022 dari Kantor Cabang RESMI! Plafon Rp50 Juta Cicilan Perbulannya Segini

Apabila data utang sudah lunas semua, peminjam dapat menghapus aplikasi dari HP dengan cara sebagai berikut:

1. Buka menu Pengaturan pada ponsel.
2. Setelah itu, pilih Aplikasi
3. Pilih aplikasi pinjaman online yang hendak dihapus
4. Pilih Uninstall

Perlu diingat bahwa aplikasi dapat dihapus apabila semua utang sudah dibayar. Namun apabila semua utang telah dibayar namun tetap mendapatkan tagihan, hubungi OJK.

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Pembaca harus melakukan konfirmasi kepada pihak penyedia jasa pinjaman online dan kontak OJK sebelum melakukan transaksi lebih lanjut.

Cara hapus data pinjol gagal bayar yang mudah dan aman hanya dapat dilakukan apabila utang telah dibayarkan hingga semua bunga yang tertunggak.***

 

 

 

Editor: Lasti Martina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x