PORTAL PURWOKERTO - Yuk cek daftar pinjol legal OJK 2022 terbaru yang diterbitkan oleh OJK alias Otiritas Jasa Keuangan.
OJK adalah lembaga resmi yang berwenang untuk mengeluarkan daftar pinjaman online yang telah mendaftar dan terbukti keabsahannya.
Seringkali Anda menerima pesan singkat melalui SMS atau WhatsApp yang menawarkan kemudahan dalam melakukan pinjaman dana.
Tapi jangan sampai tergiur. Karena pinjaman online alias pinjol legal yang terdaftar di OJK tidak pernah melakukan penawaran secara pribadi kepada konsumen secara acak.
Agar terhindar dari pinjaman online ilegal, mari cek ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini:
1. Tidak terdaftar di OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah