PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara pinjam uang di pinjaman online legal dan resmi terdaftar di OJK? Simak caranya pada artikel ini.
Bagi Anda yang belum pernah meminjam uang di pinjaman online akan bingung bagaimana caranya.
Siapkan juga dokumen untuk mendaftar pada aplikasi pinjaman online sehingga bisa segera cair.
OJK merilis per 22 April 2022, ada sebanyak 102 daftar pinjaman online resmi, legal dan terdaftar yang aman untuk di manfaatkan sebagai tempat meminjam uang.
Berbagai tawaran diberikan oleh pinjaman online yang terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun harus selalu diingat untuk meminjam pada pinjol legal, karena data Anda akan aman, dan tidak akan disebar.
Pastikan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar angsuran. Agar tidak ada galbay atau gagal bayar, sehingga menyebabkan daftar hitam data kita di BI.
Baca Juga: 5 Daftar Pinjol Bunga Ringan dan Cepat Cair! Awas Jangan Tergiur Pinjol Ilegal Tanpa Verifikasi