INFO Syarat dan Cek Penerima 7 Golongan yang Berhak Cairkan PKH Tahap 4 November 2022 Sampai Rp750 Ribu

- 13 November 2022, 03:01 WIB
INFO Syarat dan Cek Penerima 7 Golongan yang Berhak Cairkan PKH Tahap 4 November 2022 Sampai Rp750 Ribu
INFO Syarat dan Cek Penerima 7 Golongan yang Berhak Cairkan PKH Tahap 4 November 2022 Sampai Rp750 Ribu /pexels/olya kobruseva/

Berikut syarat penerima bantuan PKH dari pemerintah, yaitu:

1. WNI dan memiliki e-KTP

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga kurang mampu pada data Kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, ataupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan program Pemerintah lain

5. Terdaftar pada DTKS Kemensos RI

Masyarakat bisa cek secara mandiri bila ingin mengetahui namanya masuk ke dalam DTKS Kemensos RI dengan link resmi.

Baca Juga: Selamat Nama KTP di Wilayah Ini Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 4 Cair November 2022

Berikut cara cek status DTKS Kemensos RI melalui langkah-langkah di bawah ini.

1. Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x