2. Siapkan e-KTP calon penerima
3. Isi kolom isian seperti alamat provinsi dan lain-lain sesuai dengan e-KTP calon penerima
4. Masukkan nama calon penerima sesuai dengan e-KTP
5. Tuliskan 8 kode unik yang tertera pada kotak kode
6. Klik tombol “Cari Data”
7. Tunggu hasil pencarian muncul
Hasil yang akan muncul akan menunjukan bahwa nama yang di cek adalah penerima PKH bulan November 2022.
Sedangkan, berikut ini adlaah 7 golongan yang sesuai dengan kriteria penerima PKH tahap 4 yaitu:
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun / Rp 225.000 per tahap