PORTAL PURWOKERTO – Program PKH tahap 4 bulan November 2022 masih memberikan dana cair kepada anak sekolah senilai maksimal Rp500 ribu.
Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, karena PKH tahap 4 masih berlangsung dan cair pada bulan November 2022.
Daftar penerima anak sekolah pun ikut masuk ke dalam penerima penyalusan bansos PKH tahap 4 November 2022 yang cair maksimal hingga Rp500 ribu per tahap.
Masyarakat yang termasuk penerima dana bansos PKH tahap 4 November 2022 bisa cek status penerima dana cair pada laman resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Tak hanya anak sekolah, daftar penerima PKH tahap 4 bulan November 2022 juga meliputi 4 kriteria lain golongan penerima bansos PKH 2022.
Sebagai info tambahan, bahwa pencairan bansos PKH tahap 4 bulan November 2022 adalah lanjutan dari penyaluran dana cair bulan Oktober 2022 lalu.
Estimasi waktu Kemensos menyalurkan pada bulan ini dimulai dari tanggal 1 November 2022 hingga 30 November 2022.
Sementara itu, penyaluran bansos PKH tahap 4 akan berlanjut pada bulan Desember 2022 mendatang.
Diketahui, bahwa bansos PKH 2022 memang disalurkan dalam empat tahap yang berarti dana PKH cair tiap tiga bulan sekali.
Berikut daftar lengkap kriteria masyarakat yang berhak jadi penerima bansos PKH tahap 4 beserta nominal cair dana PKH per tahap, yaitu:
- Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap
- Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
- Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap
Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwa anak sekolah dari jenjang SD sampai SMA atau sederajat bisa mendapatkan dana cair PKH tahap 4 bulan November 2022.
Mulai dari nominal cair PKH yaitu Rp225 ribu hingga Rp500 ribu per tahap.
Itulah informasi mengenai PKH tahap 4 bulan November 2022, yang masih memberikan dana cair kepada anak sekolah senilai maksimal Rp500 ribu.***