4 Langkah Mudah Cek BI Checking Mandiri, Sekarang Namanya SLIK

- 27 Agustus 2023, 06:00 WIB
4 Langkah Mudah Cek BI Checking Secara Mandiri, Sekarang Namanya SLIK
4 Langkah Mudah Cek BI Checking Secara Mandiri, Sekarang Namanya SLIK /PORTAL PURWOKERTO /Ady Purwadi/PORTAL PURWOKERTO


PORTAL PURWOKERTO - Dulu namanya BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID), tapi sejak 1 Januari 2018 sudah berganti namanya SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Ada 4 langkah mudah untuk kalian melakukan cek BI Checking.

Sangat sering terjadi, saat ada pengajuan pinjaman baik ke bank maupun leasing yang tidak disetujui, padahal semua persyaratan sudah terpenuhi.

Yang bikin kecewa karena biasanya pihak perbankan atau leasing tidak memberitahukan tentang alasan mengapa pengajuan ditolak.

Dapat dipastikan, jika semua persyaratan sudah terpenuhi, penyebab penolakannya adalah karena kamu punya riwayat kredit yang tidak lancar.

Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online di idebku.ojk.go.id Bisa Lewat HP Lebih Praktis dan Cepat

Nah, riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur ini yang secara otomatis menolak pengajuan pinjaman atau pembiayaan atau dulu namanya BI Checking.

Terhitung sejak 1 Januari 2018 nama BI Checking berubah menjadi SLIK yang berada dalam pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Dari SLIK inilah OJK melaksanakan tugas untuk mengawasi dan melayani informasi keuangan, diantaranya penyediaan informasi debitur atau iDeb.

Kalian yang ingin mengetahui riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur, bisa langsung cek ke aplikasi SLIK secara mandiri.

Baca Juga: UMKM Masuk Mall, BI Purwokerto Gandeng Pelaku UMKM Banyumas Hadir di Rita Mall Purwokerto

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x