Aplikasi Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking! Aman Digunakan di Hari Lebaran 2023

- 21 April 2023, 09:00 WIB
Aplikasi Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking yang Aman Digunakan di Hari Lebaran 2023.*
Aplikasi Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking yang Aman Digunakan di Hari Lebaran 2023.* /PORTAL PURWOKERTO /Pexels/Burro Mile


PORTAL PURWOKERTO - Apa saja aplikasi pinjol resmi OJK tanpa BI Checking yang aman digunakan di hari Lebaran 2023? Simak selengkapnya pada artikel dibawah ini!

Perayaan hari Raya Idul Fitri 1444 H tentunya membuat masyarakat Indonesia membutuhkan persiapan yang kompleks. Mulai dari persiapan mudik ke sanak saudara, persiapan THR, atau hanya sekedar membeli keperluan pribadi untuk keluarga.

Namun, apa jadinya jika Anda mengalami 'Over budget'? Berbagai pilihan untuk dapat mencairkan 'cuan' bisa Anda gunakan seperti meminjam kepada saudara, atau menggunakan pinjaman online tanpa BI Checking dan pastinya aman .

Meski begitu, pastikan Anda memilih perusahaan yang aman diakses saat mendaftar pinjol resmi OJK 2023.

Baca Juga: 4 Daftar Pinjaman Online untuk Umur 18 Tahun, Pinjol Syarat KTP dan Legal OJK 2023

Agar lebih amannya, berikut rekomendasi pinjaman aman dan terpercaya yang legal serta diawasi OJK:

1. TunaiKita
- Dapat mengajukan pinjaman Rp5 juta hingga Rp20 juta.
- Diperlukan KTP
- TunaiKita memberikan tenor atau jangka waktu angsuran yang bervariasi (merujuk pada nominal pinjaman).
- Download aplikasi Tunai Kita melalui platform Play Store bagi pengguna Android

2. Akulaku
- Pinjaman online hingga Rp15 juta,
- Tenor panjang yang hingga 15 bulan
- Langsung cair dalam hitungan menit tanpa BI Checking,
- Bunga rendah sebesar 0,07% perhari.

Persyaratan:
Bagi Anda yang telah memiliki akun Akulaku dan pernah berbelanja atau menggunakan pinjaman tunai di KTA Asetku Akulaku, maka fitur Dana Cicil otomatis akan langsung terbuka.

Baca Juga: Pinjol Pinjamwinwin Cepat Cair Jelang Lebaran 2023, Cek 4 Pinjaman Online Tanpa KTP dan Jaminan OJK

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x