Apa Itu Gestun Paylater? Marak Jasa Gestun Paylater untuk Gali Lobang Tutup Lobang, Pahami Dulu Sebelum Ikutan

- 4 Januari 2024, 23:45 WIB
ilustrasi gestun. Apa Itu Gestun Paylater? Marak Jasa Gestun Paylater untuk Gali Lobang Tutup Lobang, Pahami Dulu Sebelum Ikutan
ilustrasi gestun. Apa Itu Gestun Paylater? Marak Jasa Gestun Paylater untuk Gali Lobang Tutup Lobang, Pahami Dulu Sebelum Ikutan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTALPURWOKERTO -Gestun adalah singkatan dari "Gesek Tunai," yang secara umum merujuk pada praktik penggunaan kartu kredit atau fitur paylater untuk melakukan penarikan tunai secara tunai atau setara tunai. Jadi, "Gestun Paylater" mengacu pada kegiatan menarik dana tunai dari fitur paylater, mirip dengan penggunaan kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai.

Dalam praktiknya, seseorang yang melakukan gestun paylater biasanya akan mengajukan penarikan tunai dari saldo paylater mereka, dan biasanya, pihak penyedia layanan paylater akan memberikan uang tunai sesuai dengan limit yang telah ditentukan. Proses ini seringkali melibatkan biaya atau bunga yang harus dibayarkan oleh pengguna tergantung pada kebijakan penyedia layanan paylater tersebut.

Sebaiknya, sebelum melakukan gestun paylater, pengguna harus memahami dengan baik biaya dan ketentuan yang terkait dengan fitur paylater yang mereka gunakan, agar dapat membuat keputusan finansial yang tepat dan menghindari biaya tambahan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Cara Bayar Lazada Paylater, Bagaimana Jika Telat Bayar Paylater Sampai Lima Hari? Jangan Panik Dulu

Apakah Gestun Paylater Legal dan Diperbolehkan?

Sebagai contoh, di Indonesia, praktik gestun paylater sering kali melibatkan bunga atau biaya tambahan yang dapat cukup tinggi. Otoritas Jasa Keuangan memastikan, gestun paylater adalah tindakan ilegal.

Gestun paylater dapat meningkatkan resiko NPL tinggi alias kredit macet.

Penting untuk dicatat bahwa gestun paylater dapat memiliki konsekuensi finansial yang signifikan. Biaya bunga dan biaya lainnya dapat membuat jumlah yang harus dikembalikan lebih tinggi daripada jumlah yang ditarik.

Oleh karena itu, sebelum menggunakan fitur paylater atau melakukan gestun paylater, penting untuk membaca dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku dari penyedia layanan paylater tersebut.

Selain itu, para pengguna juga disarankan untuk mengelola keuangan mereka dengan bijak, menghitung kembali kemampuan untuk membayar, dan tidak bergantung pada gestun paylater secara berlebihan agar tidak terjerat dalam masalah keuangan yang lebih serius.

Jika terdapat keraguan atau ketidakjelasan terkait legalitas atau ketentuan fitur paylater, sebaiknya menghubungi pihak penyedia layanan atau mencari nasihat dari pihak yang berkompeten, seperti ahli hukum atau penasihat keuangan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x