Akses cekbansos.kemensos.go.id 2024, Cari Data Penerima Bantuan Rp600 Ribu, Ini Syaratnya!

- 15 Januari 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi akses cekbansos.kemensos.go.id 2024
Ilustrasi akses cekbansos.kemensos.go.id 2024 /Kemensos/

 


PORTAL PURWOKERTO – Akses cekbansos.kemensos.go.id 2024, cari data penerima bantuan Rp600 Ribu, ini syaratnya! Berikut bansos Kemensos senilai Rp600 ribu dari Pemerintah.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Sebagai informasi, penerima bantuan Rp600 Ribu Bansos PKH Tahap 1 2024 adalah tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2024.

DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Anda harus sesuai syarat penerima bantuan Rp600 ribu Pemerintah untuk bisa menjadi KPM bansos 2024.

Baca Juga: Yuk! Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu untuk KPM 2024, Cek Jadwal Penyaluran dan Daftar Penerima Berikut

Persyaratan Penerima Bansos
Terdapat syarat bagi calon penerima Bansos, diantaranya sebagai berikut:
1. WNI
2. Pemilik NIK KTP yang sudah tercatat dalam DTKS dan SIKS-NG.
3. Bukan pensiunan PNS
4. Termasuk pekerja yang tidak mendapatkan upah sesuai UMK karyawan.
5. Pemilik NIK KTP terdaftar sebagai keluarga tidak mampu dan berada di desil terbawah data kemiskinan Kelurahan/ Desa untuk bisa mendapatkan bansos 2024.

Cara Mengecek Bansos Kemensos 2024
Anda dapat mengecek penerima manfaat bansos bulan Januari 2024 melalui laman resmi cek bansos Kemensos yang juga bisa diakses melalui ponsel pintar Anda, caranya:
1. Klik cekbansos.kemensos.go.id da
2. Ketik nama lengkap pemilik NIK KTP
3. Pilih lokasi penyaluran sesuai wilayah Provinsi
4. Lalu klik ‘Cari Data’.

Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu Cair ke Pemilik NIK KTP Ini, Cek Bansos Kemensos Januari 2024, Langkah Mudah

Apabila Anda belum termasuk penerima manfaat bansos PKH 2024, maka Anda bisa mengajukan permohonan sebagai penerima melalui kantor desa/ kelurahan sesuai domisili.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x