Gak Bikin Bingung, Ini Aplikasi Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya 2024, Apa Pinjol Legal OJK?

- 30 Januari 2024, 19:30 WIB
Gak Bikin Bingung, Ini Aplikasi Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya 2024, Apa Pinjol Legal OJK?
Gak Bikin Bingung, Ini Aplikasi Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya 2024, Apa Pinjol Legal OJK? /Ilustrasi Unsplash/ jenny ueberberg

PORTAL PURWOKERTO - Gak bikin bingung, ini aplikasi pinjaman online lewat Whatsapp (WA) terpercaya 2024, apa termasuk pinjol legal OJK?

Perlu kembali diingat, layanan fintech peer to peer lending atau pinjol tidak diperbolehkan menawarkan layanan melalui pesan pribadi.

Termasuk di dalamnya penawaran pinjol melalui SMS dan WA tidak diperbolehkan, apalagi tanpa persetujuan konsumen.

Jadi apabila ada penawaran pinjaman online melalui pesan pribadi, dapat dipastikan itu adalah pinjol ilegal.

Baca Juga: Ini Enam Golongan Penerima KUR BRI 2024, Asoy Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan, Tenornya Sampai 60 Bulan

Biasanya aplikasi pinjol menghubungi konsumen melalui WA adalah untuk memberikan nomor OTP yang tidak boleh diakses oleh pihak lain.

Kecuali oleh pengguna pinjol yang mendaftarkan nomornya tersebut ke aplikasi yang digunakan.

Tidak tawarkan layanan melalui pesan WA, 13 pinjol ini justru aman karena terdaftar di OJK.

Berikut daftarnya, mengutip laman ojk.go.id pada Selasa, 30 Januari 2024:

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x