Cair Lagi Rp50 Juta Modal KTP KUR BRI 2024, Pinjaman Tidak Ribet Bisa Daftar Online kur.bri.co.id, Caranya?

- 5 Februari 2024, 12:55 WIB
Cair Lagi Rp50 Juta Modal KTP KUR BRI 2024, Pinjaman Tidak Ribet Bisa Daftar Online kur.bri.co.id, Caranya?
Cair Lagi Rp50 Juta Modal KTP KUR BRI 2024, Pinjaman Tidak Ribet Bisa Daftar Online kur.bri.co.id, Caranya? /Tangkap layar bri.co.id

PORTAL PURWOKERTO - Cair lagi Rp50 juta hanya modal KTP dari KUR BRI 2024, pinjaman tidak ribet bisa daftar online via kur.bri.co.id, caranya bagaimana? Simak penjelasannya di bawah ini.

KUR BRI ini dapat dimanfaatkan untuk menambah modal usaha dengan tenor yang panjang dan bunga rendah subsidi dari pemerintah yang membuat angsuran per bulannya juga lebih ringan ketimbang pinjaman lain.

Program KUR yang dikeluarkan oleh BRI merupakan upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan ekonomi dan iklim usaha terutama usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) melalui dukungan permodalan.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diharapkan mampu memudahkan UMKM karena bank penyalur BRI mendapatkan alokasi dana terbanyak untuk KUR periode 2024 yaitu sebesar Rp165 triliun.

Baca Juga: Info Pinjaman Cair Rp50 Juta KUR BRI 2024, Tanpa Agunan dengan Proses Mudah, Ini Tabel Angsuran dan Syarat

KUR BRI 2024 Modal KTP

KUR BRI dapat dimanfaatkan untuk modal kerja serta investasi pelaku UMKM yang lolos verifikasi dengan memenuhi syarat-syarat berikut ini, termasuk untuk pinjaman modal KTP tanpa jaminan.

Sebagai usaha peningkatkan kapasitas daya saing usaha UMKM dan mendorong penyerapan tenaga kerja, pada periode 2023, KUR BRI memberikan bungan sebesar 6 persen per tahun saja atau 0,5 persen per bulan.

Untuk mengajukan KUR BRI modal KTP tanpa jaminan, yang dilengkapi adalah syarat KUR jenis Mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp50 juta, sebagai berikut:

Baca Juga: Terjawab! Ini Waktu Pendaftaran KUR BRI 2024 Beserta Syarat Pinjaman Rp65 Juta Bunga 6 Persen Selama 60 Bulan

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x