Buka Pinjaman Tanpa Jaminan, Cara Pinjam KUR BRI 2024 Rp50 Juta Langsung Cair, Syarat Lengkap Disini

- 22 Februari 2024, 15:26 WIB
Buka Pinjaman Tanpa Jaminan, Cara Pinjam KUR BRI 2024 Rp50 Juta Langsung Cair, Syarat Lengkap Disini
Buka Pinjaman Tanpa Jaminan, Cara Pinjam KUR BRI 2024 Rp50 Juta Langsung Cair, Syarat Lengkap Disini /Ilustrasi. Facebook.com/@Tiyas Alesa/Edited BERITA DIY Irsa Ardia

PORTAL PURWOKERTO - Bagi individu pelaku UMKM, cek informasi berikut. Buka pinjaman tanpa jaminan, cara pinjam KUR BRI 2024 Rp50 juta langsung cair, syarat lengkap disini untuk yang mau mengembangkan usaha. 

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diselenggarakan oleh pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan penyalur, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pinjaman usaha bunga ringan dengan syarat mudah ini ditujukan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM hingga plafon Rp500 juta.

KUR memberikan keuntungan kepada pelaku usaha berupa kemudahan mendapatkan pinjaman tanpa jaminan sampai dengan nominal Rp50 juta dengan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut ini.

Baca Juga: KUR BRI 2024 Daftar Online Pada Link Berikut, Hitung Angsuran Pinjaman Rp50 Juta Pada Tabel Cicilan Ini

Syarat

Melansir laman resminya bri.co.id, untuk mendapatkan pinjaman Rp50 juta bebas agunan maka harus memenuhi ketentuan berupa:

  1. individu (perorangan)
  2. melakukan usaha produktif dan layak
  3. usaha aktif minimal 6 bulan
  4. tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain
  5. menyertakan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha
  6. bersedia mengikuti program pendampingan usaha dari BRI atau mitra BRI

Tabel Angsuran

Sebelum mengajukan pinjaman ini, ada baiknya calon debutur KUR BRI mengetahui estimasi angsuran yang harus dibayarkan selama jangka waktu pelunasan yang dipilih pada saat pengajuan plafon.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x