Beda dengan Bansos Biasa, Ternyata Ini Kriteria Penerima Bansos Beras 10 kg! Cair Sampai Kapan?

- 6 Maret 2024, 17:46 WIB
Warga Cilacap membeli beras murah pada Gebyar Pasar Murah di Cilacap, Selasa 5 Maret 2023.*
Warga Cilacap membeli beras murah pada Gebyar Pasar Murah di Cilacap, Selasa 5 Maret 2023.* /Renny T Hamza/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO – Ketahui kriteria penerima manfaat bansos beras 10 kg Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang saat ini tengah banyak diperbincangkan.

Beda dengan bansos biasa, ternyata CBP bansos beras 10 kg yang disalurkan Pemerintah tahun ini menyasar masyarakat dengan kriteria tertentu.

Resmi disalurkan sejak awal tahun 2023 lalu, CBP bansos beras 10 kg kembali akan dicairkan kepada masyarakat miskin/ rentan miskin dengan syarat sesuai dengan kriteria penerima manfaat.

Penerima Bansos Beras 10 kg

CBP 2024 yang berupa bansos beras 10 kg sendiri tahun ini menyasar ke 22 juta penerima manfaat yang ternyata tak hanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Sampai Juni 2024! Siapa Penerimanya? Lihat Cara Cek di Situs Kemensos

Tahun 2024 ini, Pemerintah mengkomparasikan nama penerima manfaat dari DTKS Kemensos dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Adapun P3KE disahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang di tahun ini dijadikan acuan untuk menentukan penerima manfaat bansos beras 10 kg.

Setidaknya terdapat 3 kelompok desil dari data tersebut, yaitu 6,8 juta keluarga kelompok desil satu, 7,4 keluarga kelompok desil dua, dan 7,4 juta keluarga kelompok desil tiga.

Jadi bisa disimpulkan, bahwa kriteria penerima bansos beras 10 kg tahun 2024 ini berbeda dengan bansos lain seperti BPNT dan PKH yang hanya didasarkan pada DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x