Cek Dulu Skor BI Checking Sebelum Ajukan KUR BRI 2024, Syarat dan Cara Pengecekan untuk Perseorangan

- 28 Maret 2024, 20:10 WIB
Cek Dulu Skor BI Checking Sebelum Ajukan KUR BRI 2024, Syarat dan Cara Pengecekan untuk Perseorangan
Cek Dulu Skor BI Checking Sebelum Ajukan KUR BRI 2024, Syarat dan Cara Pengecekan untuk Perseorangan /Tangkap layar idebku.ojk.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Cek dulu skor BI Checking sebelum ajukan KUR BRI 2024, syarat dan cara pengecekan untuk perseorangan dan badan usaha.

Meski syarat BI Checking tidak ada dalam pengajuan KUR BRI, namun sudah menjadi rahasia umum apabila ingin mengajukan pinjaman ke perbankan, debitur harus memiliki riwayat kredit yang baik.

Salah satu persiapan yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek skor BI Checking, karena KUR bisa lolos bagi pemohon yang tidak memiliki riwayat gagal bayar.

Informasi Debitur (iDeb) telah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK), ada beberapa cara pengecekan.

Baca Juga: 7 Pinjol Tanpa BI Checking 2024, Legal Pinjaman Online Saldo AMAN Masuk Rekening

Sebelum itu, pemohon harus mempersiapkan KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA apabila ingin mengetahui BI Checking perseorangan. Sementara untuk Badan Usaha ada beberapa syarat.

Seperti identitas pengurus berupa KTP untuk WNI, paspor untuk WNA) dan NPWP badan usaha. Kemudian menyiapkan akta pendirian/anggaran dasar pertama serta perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan badan usaha.

Berikut cara cek skor BI Checking secara online:

Buka browser dan masuk ke laman https://idebku.ojk.go.id, klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama, kemudian cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.

Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online di idebku.ojk.go.id Bisa Lewat HP Lebih Praktis dan Cepat

Klik “Selanjutnya”, masukkan data registrasi secara lengkap dan benar serta klik “Selanjutnya” apabila data diri sudah lengkap.

Setelah itu, pemohon bisa mengunggah foto/scan dokumen asli persyaratan yang diminta iDeb seperti KTP atau paspor sesuai dengan instruksi.

Nantinya OJK akan mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran, pemohon bisa mengecek status permohonan BI checking di menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran.

Pihak OJK akan mengirimkan hasil skor BI checking via email dalam kurun waktu maksimal satu hari kerja setelah melakukan pendaftaran.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x