PORTAL PURWOKERTO - Bagi siswa penerima yang belum mencairkan PIP 2024 ada tiga hal yang harus diperhatikan agar bantuan pendidikan dengan nilai Rp1,8 juta bisa masuk ke rekening BRI dan BNI.
KPM PIP adalah siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Untuk program bansos pendidikan tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp13 triliun dari APBN yang diberikan kepada 18,5 juta siswa.
Untuk memastikan bahwa siswa dapat mengakses bantuan ini, ada tiga langkah yang perlu dilakukan:
1. Pastikan siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Proses ini melibatkan pendaftaran melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian terkait.
2. Verifikasi dan Validasi
Setelah registrasi, siswa perlu melalui proses verifikasi dan validasi data oleh pihak berwenang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang berhak.