Cara Terdaftar di DTKS Mei 2024, Input Data Sekarang untuk Dapat BPNT 2024 Periode Selanjutnya, Modal KTP

- 11 Mei 2024, 08:44 WIB
Sistem DTKS menjadi acuan pemerintah untuk menetapkan penerima PKH dan BPNT 2024
Sistem DTKS menjadi acuan pemerintah untuk menetapkan penerima PKH dan BPNT 2024 /

PORTAL PURWOKERTO - Untuk menjadi penerima PKH maupun BPNT 2024, harus lebih dulu terdaftar sebagai KPM bansos di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Artikel ini menyajikan cara pendaftaran DTKS melalui keluarahan/desa dan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh pada smartphone masing-masing.

DTKS merupakan acuan Kemensos untuk menentukan apakah suatu keluarga atau individu masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu atau tidak.

Setelah terdaftar dalam DTKS, Anda memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos maupun lembaga serta kementerian pemerintah lainnya.

Di antaranya adalah BPNT 2024 bagian dari program sembako yang memberikan bantuan dana sebesar Rp200 ribu per bulan untuk pemenuhan kebutuhan pangan.

Baca Juga: Uhuy..Ada Bansos Tambahan Rp600 Ribu dari Kemensos, Kapan Pencairan BLT Dana Desa 2024? Bareng BPNT PKH PIP?

Selain itu, ada PKH 2024 adalah bantuan khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima yang telah ditetapkan dalam 7 komponen dengan jumlah bantuan yang berbeda, meliputi:

-Ibu Hamil
-Balita
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Lanjut Usia
- Penyandang Disabilitas

Cara Terdaftar di DTKS Kemensos

Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2024, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS, untuk itu cek dulu apakah datanya ada disana dengan memeriksa menggunakan handphone.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone Anda.

Baca Juga: BPNT Mei 2024 Cair ke KKS Bank Mandiri Rp400 atau 600 Ribu? Simak Juga Info Terbaru PKH 2024 April-Juni

2. Masukkan informasi tempat tinggal dan nama sesuai dengan KTP Anda.

3. Laman tersebut akan menampilkan jenis bantuan sosial yang Anda dapatkan jika terdaftar dalam DTKS.

Jika belum terdaftar dalam DTKS, maka dapat meminta bantuan dengan mengunjungi kantor kelurahan atau desa untuk berkoordinasi dengan aparat setempat.

Pendaftaran secara mandiri sebagai peserta DTKS melalui handphone, bisa dilakukan dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

Langkah-langkah untuk mendaftar melalui aplikasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Anda.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos dan pilih menu "Buat Akun Baru".

3. Isi data sesuai dengan kolom yang diminta.

4. Setelah berhasil mendaftar, petugas terkait akan melakukan verifikasi untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan sosial.

Sekian informasi cara terdaftar dalam DTKS Kemensos agar bisa menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2024.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah