PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara cek PIP SD yang belum dicairkan? Berikut cara mencairkan BLT PIP Kemdikbud 2024 dan pastikan masih terdaftar agar masih bisa dicairkan.
Pemerintah memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu, untuk bisa mengakses pendidikan. Bantuan diberikan melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Bantuan yang diberikan berupa bantuan langsung tunai atau BLT pada Program Indonesia Pintar (PIP). Pada tahun ini PIP Kemdikbud ini kembali disalurkan oleh pemerintah.
Pada 2024 ini, terdapat kenaikan signifikan sekitar 80 persen untuk besaran BLT PIP bagi siswa SMA sederajat.
Untuk diketahui jika pencairan BLT PIP Kemdikbud 2024 ini dicairkan secara bertahap kepada siswa penerima yang kurang mampu dan rentan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajad.
Besaran bantuan BLT PIP Kemdikbud 2024 yang diterima masing-masing siswa penerima juga berbeda-beda. Berikut besaran na bantuan PIP yang diterima siswa penerima.
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) dan Rp450.000 (kelas 1-5)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) dan Rp750.000 (kelas 7-8)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) dan Rp1.800.000 (kelas 10-11)
BLT PIP Kemdikbud 2024 ini bisa dicairkan jika siswa penerima telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) pada bank penyalur.
Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud 2024 Tidak Langsung Masuk Rekening Jika Status Siswa SK Nominasi? Cek Infonya
Seperti diketahui jika bank penyalur untuk SD dan SMP adalah BRI, sedangkan untuk siswa SMA dan SMK cairkan di Bank BNI.