PORTAL PURWOKERTO – Pernahkah pengajuan pinjaman online (pinjol) legal Anda ditolak? Jangan panik!
Ada beberapa alasan yang menyebabkan hal ini bisa terjadi, dan tidak perlu tergoda pinjol ilegal untuk mencari solusinya.
Artikel ini berisikan 7 alasan utama penolakan pinjol legal OJK selain BI Checking tanpa harus terjebak pinjol ilegal.
BI Checking memang penting, tapi bukan satu-satunya faktor yang membuat pengajuan pinjaman Anda ditolak oleh penyalur.
Baca Juga: Yuk Bijak, Kenali 6 Cara Terhindar Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak Menjadi Mangsanya
Berikut beberapa alasan yang bisa menyebabkan penolakan:
1. Data Pribadi Tidak Sesuai
Pastikan data yang Anda berikan benar dan akurat untuk mempermudah proses verifikasi.
2. Dokumen Kurang Lengkap
Baca Juga: 4 Kerugian Jadi Nasabah Pinjol Ilegal 2024, Bukan Untung Malah Buntung, Tidak Disarankan OJK
Lengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan daftar yang disediakan.
3. Akses Aplikasi Ditolak
Berikan akses yang dibutuhkan pada aplikasi pinjol, seperti kamera dan lokasi, untuk kelancaran proses pengajuan.
4. Limit Kredit Terlalu besar
Ajukan limit kredit yang realistis sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.
5. Riwayat Kredit Buruk
Selesaikan tunggakan kredit di tempat lain sebelum mengajukan pinjaman baru.
6. Ketidakcocokan Penghasilan dan Pinjaman
Pilih tenor dan besaran pinjaman** yang sesuai dengan penghasilan bulanan Anda.
7. Ada tagihan yang belum dibayar
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan pinjol yang digunakan adalah yang legal terdaftar OJK untuk menghindari resiko besar yang menanti.***