Syarat Wajib Penerima PKH 2024, Penuhi Ketiga Aturannya Agar Bantuan Sosial Segera Masuk Rek BNI BRI BSI

- 1 Juni 2024, 23:27 WIB
Syarat Wajib Penerima PKH 2024
Syarat Wajib Penerima PKH 2024 /Pexels/Ahsanjaya/

PORTAL PURWOKERTO-  Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), di wilayah manapun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bantuan sosial (bansos) PKH dapat cair lancar.

Ketahui syarat wajib KPM PKH 2024 agar bantuan sosial masuk ke rekening bank himbara penerima manfaat melalui bank BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Selain 3 syarat utama di atas, KPM PKH juga diwajibkan untuk mengikuti pertemuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh pemerintah.

Pastikan memenuhi syarat dan kewajiban tersebut agar, KPM tidak dicoret sebagai penerima bansos dan masih bisa menerimanya pada periode mendatang.

Baca Juga: Info Bansos Hari Ini 1 Juni 2024: Wilayah Bandung Jabar yang Terima PKH Tahap 3 Melalui KKS BNI 

Berikut adalah 3 syarat utama yang wajib dipenuhi:

1. Memenuhi Kewajiban Kesehatan

Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi anggota keluarga yang termasuk dalam komponen kesehatan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak sekolah, dan lansia.

Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas, posyandu, atau melalui kader kesehatan di desa.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah