Cek Penerima KJP Plus 2024 Tahap 1, Bagaimana Cara Periksa Penerimanya?

- 14 Juni 2024, 19:01 WIB
KJP Plus 2024 Jaktim SMP Negeri Swasta Sudah Cair? Nominal Masuk Bank DKI, Penerima Dibatasi 450 Ribuan Orang
KJP Plus 2024 Jaktim SMP Negeri Swasta Sudah Cair? Nominal Masuk Bank DKI, Penerima Dibatasi 450 Ribuan Orang /Facebook

PORTAL PURWOKERTO - Cek penerima KJP plus 2024 tahap 1, bagaimana cara periksa penerimanya? Simak selengkapnya pada artikel dibawah ini.

Salah satu bentuk bantuan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan anak-anak di Jakarta.

Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024, pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I dilaksanakan mulai 13 Juni 2024.

Sebagai informasi jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang I sebanyak 460.143 peserta didik.

KJP Plus adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada siswa/siswi yang berdomisili di DKI Jakarta dan berasal dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Jakarta. 

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak di Jakarta memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. 

Baca Juga: Jumat Berkah, BPNT Cair Hari Ini 14 Juni 2024 Lewat KKS BNI BRI dan Pos, Pencairan KJP Plus 2024 Bank DKI

KJP Plus mencakup berbagai bantuan, seperti uang saku, dana pembelian perlengkapan sekolah, hingga subsidi transportasi.

KJP Plus memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan agar mereka dapat terus mengenyam pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi tanpa terkendala masalah biaya.

Adapun siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salahsatu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

 

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024

Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I tahun 2024, berikut cara mengecek yang bisa dilakukan melalui situs resmi:

1. Buka situs kjp.jakarta.go.id.

 

2. Pilih menu “Cek Status Penerimaan KJP.”

 

3. Tekan “Cari.”

 

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus.

 

5. Pilih tahun yang sesuai.

 

6. Tentukan tahap yang ingin dilihat.

 

7. Tekan tombol “Cek.”

 

8. Informasi mengenai penerima KJP Plus akan ditampilkan.

 

Demikian informasi cara periksa penerima KJP plus 2024 tahap 1.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah