Kriteria Korban Judi Online Penerima Bansos: Nominal Bansos Judol, Jadwal Pencairan, Masuk PKH atau BPNT 2024?

- 17 Juni 2024, 21:23 WIB
Kriteria Korban Judi Online Penerima Bansos
Kriteria Korban Judi Online Penerima Bansos /

PORTAL PURWOKERTO - Korban judi online menjadi penerima bantuan sosial ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Muhadjir Effendy dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Apa kriteria korban judol yang menjadi penerima bansos, nominalnya berapa, jadwal pencairan kapan dan masuk komponen PKH atau BPNT 2024?

Alasan Korban Judol Dapat Bansos

Anggota DPR dari Partai Gerindra ini mengusulkan pemberian bansos tersebut sebagai bagian penanganan judol di Tanah Air, selain ada penanganan dari sisi hukum.

Habiburokhman mengatakan pencegahan bahaya judi online, harus menyasar kalangan rentan seperti pelajar dan mahasiswa serta melibatkan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media massa.

Baca Juga: Motif Polwan Briptu FN Mojokerto Tewaskan Suami, Gaji Tersisa Rp800 Ribu, Korban Briptu Rian Kerap Judi Online

Menurutnya, pemberian bansos ini sebagai bantuan untuk melepaskan diri dari ketergantungan dan kembali ke kehidupan normal.

Bansos bagi korban judi online juga diusulkan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Diharapkan pemberian bansos ini untuk meringankan beban ekonomi mereka dan membantu proses pemulihan.

Nominal Bansos Korban Judol

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah