Belum Terima Bantuan Pangan 2024 dari Pemerintah? Cek Syarat Penerima BPNT 2024 Agar Dapat Bansos

- 23 Juni 2024, 23:11 WIB
Ini syarat penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024
Ini syarat penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024 /Info Bansos Bpnt dan Pkh

PORTAL PURWOKERTO – Beberapa kriteria ditetapkan oleh Pemerintah sebagai syarat penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024, ketahui apa saja syaratnya di sini.

Syarat penerima bansos BPNT memang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), dimana penerima manfaat (KPM) harus merupakan Warga Negara Indonesia.

Selain WNI, penerima BPNT 2024 juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar Pemerintah bisa memastikan bantuan tepat sasaran.

Syarat Penerima BPNT

Perlu diketahui bahwa KPM BPNT wajib masuk ke dalam kategori masyarakat miskin yang dinilai berdasarkan penilaian Kelurahan atau Pemerintah Desa dengan memperhatikan kondisi rumah, penghasilan, dan akses ke layanan dasar.

Baca Juga: Info BPNT 2024 Kapan Cair Lagi! Wilayah Berikut Terima Pencairan Bansos Termin Terakhir Lewat KKS?

Kemensos juga menetapkan bahwa prajurit TNI, anggota Polri, PNS, pensiunan PNS, maupun karyawan BUMN/BUMD tidak masuk ke dalam kriteria penerima BPNT.

Usia yang ditetapkan sebagai KPM BPNT tidak dibatasi oleh Kemensos, hanya saja dengan catatan mereka sudah memenuhi kriteria sebagai penerima dan benar-benar membutuhkan dana bansos tersebut.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah