Verifikasi KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2: Cara Cek Nama 130 Ribu Penerima dan Jadwal Pencairan

- 25 Juni 2024, 11:13 WIB
Ilustrasi. Info Terkini KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2 Setelah Verifikasi. *
Ilustrasi. Info Terkini KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2 Setelah Verifikasi. * /Unsplash/

PORTAL PURWOKERTO- KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 menyasar lebih dari 130 ribu penerima yang tercatat di DTKS KJP 2024 yang sedang dalam proses verifikasi Dinas Pendidikan hingga hari ini, 25 Juni 2024.

Tak heran jika dana bantuan ratusan hingga jutaan rupiah belum masuk ke rekening Bank DKI penerima KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2.

"KJP gelombang 2 gimana? Udah mau akhir bulan (Juni 2024)," tanya Imelda, warga DKI Jakarta pada 24 Juni 2024

"(KJP Plus 2024) gelombang 2 kapan cair ini, udah butuh banget," tanya Arsyah di hari yang sama dengan Imelda.

 

Baca Juga: Cihuy, Verifikasi dan Validasi Penerima KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2 Segera Selesai Tanggal Berapa?

Pencairan KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2 akan segera dilakukan setelah proses verifikasi ulang selesai.

Berikut adalah informasi penting terkait jadwal pencairan dan cara cek nama Anda sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2024 gelombang 2:

Pencairan gelombang 1 sudah dimulai sejak 13 Juni 2024, untuk 460.143 peserta didik. Sementara, pencairan gelombang 2  dijadwalkan cair pada bulan Juli 2024 setelah verifikasi ulang selesai.

Proses Verifikasi Dinas Pendidikan KJP Plus Tahap 1 2024

Verifikasi ulang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerjasama dengan beberapa pihak seperti Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan Badan Pendapatan Daerah.

Baca Juga: Cara Masuk Daftar Penerima KJP Plus 2024 Tahap 1, Status Data Tidak Ditemukan dari Awal Status Diverifikasi?

Proses ini memastikan bantuan KJP Plus di tahun ini tepat sasaran dan sesuai dengan anggaran pendidikan yang telah ditetapkan.

Cara Cek Nama Penerima KJP 2024 Tahap 1Gelombang 2 

1. Buka situs resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.

2. Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar atau gunakan fitur pengecekan nama penerima.

3. Masukkan NIK atau data diri lainnya sesuai petunjuk di situs.

4. Jika nama Anda tercantum, berarti Anda termasuk penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2.

Untuk informasi lebih lanjut termasuk jadwal pencairan, selalu pantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan situs KJP Plus 2024. ***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah