Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa?Berikut Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

21 April 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi puasa atau berpuasa. Apakah muntah bisa membatalkan puasa? Ini penjelasannya /Hening Prihatini/Freepik/Sewcream


PORTAL PURWOKERTO - Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan seputar puasa adalah apakah muntah bisa membatalkan puasa?

Jika pertanyaan apakah muntah bisa membatalkan puasa juga menjadi pertanyaan Anda, simak penjelasannya.

Berdasarkan Al-Quran dan Hadist, ada beberapa hal yang membatalkan puasa. Hal-hal tersebut sering kali dilakukan dengan sengaja.

Lalu apakah muntah bisa membatalkan puasa? Ini daftar hal-hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Bisakah Kamu Sebutkan Syarat Wajib Puasa pada Ramadhan 1442 H yang Jatuh Pada Pertengahan Bulan April 2021?

1. Makan dan Minum dengan sengaja

Sesuai dengan hadits riwayat Bukhari dan Muslim, ketika seorang Muslim tidak sengaja atau lupa sedang menjalankan puasa dan ia tidak sengaja makan dan minum, maka Rasullullah bersabda "Jika lupa hingga makan dan minum, hendaklah menyempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum," (HR Bukhari dan HR Muslim)

Sehingga saat seorang Muslim dengan sengaja makan dan minum maka batal pula puasanya.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Apakah Boleh Puasa Rajab tapi Masih Ada Hutang Puasa Ramadhan?

2. Muntah dengan sengaja

Rasullullah SAW bersabda "Barang siapa terpaksa muntah maka tidak wajib baginya meng-qadha puasanya dan barang siapa muntah sengaja, maka wajib baginya meng-qadha puasanya," (HR Abu Dawud).

3. Haid dan Nifas

Selain kedua hal tersebut, apa saja yang membatalkan puasa? Rasullullah SAW bersabda "Bukankah jika haid dia (wanita) tidak sholat dan puasa?, Kami katakan, "Ya", beliau berkata, "itulah (bukti) kurang agamanya," (HR Muslim)

Baca Juga: Vaksinasi Tetap Dilakukan di Bulan Ramadhan, Begini Skema Penyuntikannya

4. Hubungan badan (Jima') Di Siang Hari

Bagi Muslim yang melakukan hubungan badan di siang hari, wajib meng-qadha puasanya dan melakukan khaffaroh seperti yang diriwayatkan HR Bukhari no. 1936 dan HR Muslim no. 1111.

5. Keluar Air Mani Karena bercumbu

Jika keluar air mani karena bercumbu maka batal puasanya dan wajib meng-qadha. Sedangkan jika keluar air mani tapi karena mimpi basah, maka puasanya bisa dilanjutkan hingga adzan maghrib berkumandang.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Ini Niat Buka Puasa Qadha yang juga Merupakan Doa Berbuka Puasa

6. Berniat membatalkan puasa

Ini merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa meski hanya sekedar niat. Ia juga wajib meng-qadha puasanya.

Jika ia bertekad bulat untuk membatalkan puasa padahal ia ingat sedang berpuasa maka puasanya batal walaupun saat itu ia tidak makan dan tidak minum.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Disuntik Vaksin di Bulan Ramadhan? Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin

Itulah hal-hal apa saja yang membatalkan puasa dan wajib meng-qadha puasanya.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler