Meneteskan Obat Mata Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Khalid tentang 10 Perkara Yang Membatalkan Puasa

3 April 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi mata. Meneteskan Obat Mata Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Khalid tentang 10 Perkara Yang Membatalkan Puasa /Pexels/Josh Sorenson

PORTAL PURWOKERTO - Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hal yang membatalkan puasa.

Simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang 10 perkara yang membatalkan puasa, diantaranya sering kita lakukan tanpa sadar.

Berikut 10 perkara yang membatalkan puasa yang dipaparkan oleh Ustadz Dr. Khalid Basalamah, M.A

1. Masuknya cairan kedalam tubuh melalui hidung.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Satu Bulan Ramadhan 2022 Wilayah Banyumas dan Purwokerto

Seperti memasukkan obat lewat hidung,obat tetes/mata dan telinga seperti meneteskan cairan/obat ke keduanya, atau melalui dubur dan kemaluan wanita seperti suntikan akan membatalkan puasa.

2. Sesuatu yang masuk kedalam tubuh karena berlebih lebihan.

Misalnya dalam berkumur kumur,dan menghirup air dengan hidung ketika berwudhu' dan lainnya secara berlebihan sehingga air masuk kedalam tenggorokan, maka puasa akan batal.

3. Keluarnya air mani

Yang apabila karena melihat wanita secara terus menerus, selalu memikirkannya, mencium dan berhubungan suami istri, otomatis akan batal puasa.

Baca Juga: Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Kabupaten Tegal dan Sekitarnya, Sholat, Buka Puasa Ramadhan 1443, 4 April 2022

4. Muntah disengaja

Apabila melakukan hal hal yang menyebabkan muntah dengan sengaja.

5. Makan atau minum atau suami istri bersenggama walau dalam keada'an terpaksa untuk itu.

6.Orang yang makan dan minum ketika menduga masih malam tapi kemudian nyatanya baginya,bahwa fajar telah terbit.

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini Madiun, Jadwal Buka Puasa 1 Ramadhan 1443 H

Pura pura tidak tahu atau tidak mau mengetahui fakta jika fajar telah terbit lalu ia makan atau minum, maka ia batal puasa.

7. Orang yang makan dan minum karena lupa. Tapi kemudian ia tidak berhenti darinya karena menduga bahwa berhenti makan dan minum itu tidak wajib selama ia telah makan dan minum hingga meneruskan berbuka sampai malam.

8. Masuknya sesuatu yang bukan makanan atau minuman kedalam tubuh melaui mulut, misalnya menelan permata atau benang.

9. Menolak berniat puasa meskipun tidak makan dan minum jika penolakan tersebut di tafsirkan sebagai berbuka puasa, tapi jika sebaliknya,maka puasa tidak batal.

10.Termasuk membatalkan puasa adalah: murtad atau keluar dari islam walupun ia kembali masuk kedalam islam.

Misal jam 8 masih puasa kemudian jam 12 murtad lalu sore ia kembali masuk muslim, maka puasa niscaya batal.

Demikian penjabaran 10 perkara yang membatalkan puasa oleh Ustadz Khalid Basalamah.

Semoga informasi tersebut dapat membantu. ***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler