Apakah Mengeluarkan Air Mani secara Sengaja Batal Puasa? Perhatikan Siang atau Malam! Ini Kata Gus Baha

7 April 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi suami istri. Apakah Mengeluarkan Air Mani secara Sengaja Batal Puasa? Perhatikan Siang atau Malam! Ini Kata Gus Baha.* /PEXELS/Monstera


PORTAL PURWOKERTO - Apakah mengeluarkan air mani secara sengaja batal puasa? Simak penjelasan Gus Baha tentang hal tersebut.

Gus Baha yang bernama lengkap KH Ahmad Bahauddin Nursalim merupakan salah satu ulama Nahdlatul Ulama yang disegani masyarakat karena ilmunya.

Dalam Islam, keluarnya air mani disebabkan beberapa hal, dua diantaranya yakni Jima' atau berhubungan suami istri, dan mimpi basah.

Gus Baha mewanti-wanti para jamaahnya untuk tidak melakukan hubungan suami istri atau mengeluarkan mani dengan sengaja pada siang hari ketika berpuasa. Begitu pula pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: Hukum Mengeluarkan Air Mani pada Malam Hari di Bulan Ramadhan, Gus Baha: Batal Puasa jika Siang Hari, Berat!

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut melecehkan dan tidak menghormati bulan Ramadhan.

"(Jima') Melecehkan Ramadhan, tidak menghormati harkat ramadhan dengan tanpa udzur sar'iyin. Hukumnya berat dan puasanya batal.

Yakni memerdekakan budak sebanyak dua orang atau berpuasa dua bulan berturut turut," kata Gus Baha yang dikutip dari Youtube Santreh Kopengan yang diunggah pada Desember 2019.

Namun, jika Jima' dilakukan pada malam hari, diperbolehkan asalkan setelahnya melakukan mandi junub atau mandi wajib.

Bagaimana dengan mandi wajib yang dilakukan setelah adzan subuh?

Baca Juga: Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Islam, Jangan Sampai Lakukan Ini! Simak Penjelasan Gus Miftah

Gus Baha menerangkan hal ini. Menurut ceramahnya yang diunggah dalam Youtube Ruang Kiai yang diunggah pada 30 April 2021, Rasulullah SAW pernah melakukan hal tersebut.

"Rasulullah pernah berpuasa dalam keadaan junub. Saat Bilal datang, nabi mandi wajib dan sholat subuh lalu melanjutkan puasanya," kata Gus Baha dalam Youtube ini.

Bagaimana dengan keluarnya air mani namun karena mimpi basah? Ini keterangan Ustadz Abdul Somad.

"Kamu mandi saja dan puasa. Namun perlu diingat bahwa junubnya sebelum shubuh. Berhubungan sebelum adzan subuh, yang tidak boleh itu setelah adzan shubuh.

Keluar mani karena mimpi basah atau berhubungan badan sebelum shubuh dan mandi junub setelahnya, maka puasanya sah. Wallu'allam bishawab," kata Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari Youtube Intifada Channel.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler