PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana hukum mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan Ramadhan? Ini yang disampaikan Gus Baha terkait jima' baik di malam hari maupun siang hari.
Apa hukum mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan Ramadhan? Bagaimana dengan di siang hari?
Gus Baha yang bernama lengkap KH Ahmad Bahauddin Nursalim merupakan salah satu ulama Nahdlatul Ulama yang disegani masyarakat karena ilmunya.
Berdasarkan video Youtube yang berisi ceramah Gus Baha tentang hukum mengeluarkan mani pada malam hari ketika puasa, ini rangkuman yang disampaikannya.
Baca Juga: Gus Baha: Dunia Lebih Penting Dibanding Akhirat, Simak Penjelasan Lengkapnya
Mengeluarkan air mani dalam hal ini terdapat beberapa aktifitas yakni mimpi basah dan jima' atau melakukan hubungan suami istri.
Bagaimana hukum mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan Ramadhan? Ini penjelasan Gus Baha.
Para ulama sepakat bahwa melakukan hubungan suami istri pada bulan Ramadhan di malam hari hingga keluar air mani adalah diperbolehkan. Hal ini membuat seorang muslim dalam keadaan junub.
Diwajibkan setelah melakukan hal tersebut adalah mandi junub atau mandi wajib.
Baca Juga: Maknai Doa Buka Puasa Menurut Gus Baha dan Quraish Shihab, Puasa Orang Kaya lebih Berat