"Melecehkan Ramadhan, tidak menghormati harkat ramadhan dengan tanpa udzur sar'iyin. Hukumnya berat dan puasanya batal.
Yakni memerdekakan budak sebanyak dua orang atau berpuasa dua bulan berturut turut," kata Gus Baha yang dikutip dari Youtube Santreh Kopengan yang diunggah pada Desember 2019.
Demikian terkait hukum mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan Ramadhan menurut Gus Baha.***