Hukum Mengeluarkan Air Mani pada Malam Hari di Bulan Ramadhan, Gus Baha: Batal Puasa jika Siang Hari, Berat!

- 6 April 2022, 12:25 WIB
Gus Baha. Ini Hukum Mengeluarkan Air Mani pada Malam Hari di Bulan Ramadhan, Gus Baha: Batal Puasa jika Siang Hari, Hukumnya Berat!*
Gus Baha. Ini Hukum Mengeluarkan Air Mani pada Malam Hari di Bulan Ramadhan, Gus Baha: Batal Puasa jika Siang Hari, Hukumnya Berat!* /Tangkap Layar/You Tube/Eling Gusti

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad atau UAS mengatakan bahwa jika junub tersebut karena berhubungan suami istri yang sah atau karena mimpi basah, dapat langsung mandi wajib dan melanjutkan puasa esok harinya.

"Kamu mandi saja dan puasa. Namun perlu diingat bahwa junubnya sebelum shubuh. Berhubungan sebelum adzan subuh, yang tidak boleh itu setelah adzan shubuh.

Keluar mani karena mimpi basah atau berhubungan badan sebelum shubuh dan mandi junub setelahnya, maka puasanya sah. Wallu'allam bishawab," kata Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari Youtube Intifada Channel.

Bagaimana jika setelah 'berhubungan' lalu tidur dan adzan subuh? Bagaimana hukumnya jika mandi junub setelah adzan shubuh?

Baca Juga: Ihdinash Shirathal Mustaqim, Niat Saat Ramadhan ala Gus Baha dan Quraish Shihab

Gus Baha menerangkan hal ini. Menurut ceramahnya yang diunggah dalam Youtube Ruang Kiai yang diunggah pada 30 April 2021, Rasulullah SAW pernah melakukan hal tersebut.

"Rasulullah pernah berpuasa dalam keadaan junub. Saat Bilal datang, nabi mandi wajib dan sholat subuh lalu melanjutkan puasanya," kata Gus Baha dalam Youtube tersebut.

Namun, Gus Baha mewanti-wanti para jamaahnya untuk tidak melakukan hubungan suami istri atau mengeluarkan mani pada siang hari ketika berpuasa pun pada bulan Ramadhan.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut haram dan melecehkan Ramadhan.

Baca Juga: Puasa Sunnah Rajab Sebaiknya Berapa Hari? Simak Penjelasannya dari Gus Baha

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x